BONE, NALARMEDIA — Klaim Pemda Bone sudah menyelesaikan utang terhadap BPJS Kesehatan Bone pada 2023, tidak benar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam yang dikonfirmasi mengatakan, Pemda Bone masih menyisakan utang 2023 hingga saat ini.
“Kisaran Rp38 miliar,” ungkap Anggota DPRD Bone yang akrab disapa Lilo, kepada Nalarmedia.id, Selasa (21 Mei 2024).
Lilo berharap, utang Pemda Bone ini tidak memengaruhi terhadap pelayanan kesehatan gratis yang ada di masyarakat.
Sebelumnya, Pemda Bone mengklaim sudah menyelesaikan utang kepada BPJS Kesehatan terkait program UHC 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris BKAD Kabupaten Bone, Andi Irsal saat ditemui di sela-sela Rapat Komisi II DPRD Bone bersama mitra kerja, Senin (13 Mei 2024).
“2023 sudah selesai, 2024 belum,” beber Andi Irsal, kepada awak media.
Menanggapi pernyataan BKAD Bone tersebut, BPJS Kesehatan Bone mengakui bahwa Pemda Bone masih menyisakan utang pada 2023.
“BPJS Kesehatan tetap patuh melaksanakan kontrak dengan Pemda. Mengenai adanya kewajiban Pemda yang belum selesai, kami terus berupaya untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelas Mahardika Salam, Kepala bagian SDM, Umum, Komunikasi BPJS Kesehatan Bone, kepada Nalarmedia.
“Kami juga senantiasa memastikan layanan kepada peserta JKN baik di FKTP (puskesmas) maupun di FKRTL (RS) tetap dapat terlayani dengan baik,” sambungnya. (red)