BONE, NALARMEDIA — Kapolsek Barebbo Polres Bone, Iptu Dodie Ramaputra bersama jajaran bergerak cepat melaksanakan instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi menyikapi juru parkir (jukir) liar.
Hal itu ditandai dengan melakukan monitoring jukir swalayan dan pasar tradisional di Kecamatan Barebbo, Selasa (21 Mei 2024).
Dalam pemantauan lapangan, Iptu Dodie tidak menemukan adanya Jukir liar yang beroperasi di minimarket.
Berbeda dengan pasar tradisional, Kapolsek Barebbo mendapati Jukir resmi dengan pengambilan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apa yang kami lakukan ini menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres Bone (AKBP Arief Doddy Suryawan, red) terkait penertiban juru parkir liar,” kata Iptu Dodie, di sela-sela pemantauan lapangan.
Terlihat Kapolsek murah senyum ini didampingi Wakapolsek memberikan edukasi kepada para Jukir untuk tidak melakukan kelebihan pemungutan besaran retribusi dari yang sudah tercantum di karcis.
“Alhamdulillah, Jukir yang beroperasi di pasar-pasar tradisional wilayah Kecamatan Barebbo semua resmi dan terdata,” ucap Kapolsek bergelar Magister Hukum ini. (red)