BONE, NALARMEDIA — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, dr. Andi Ryad Baso Padjalangi memberikan komentar tegas terkait BKAD Kabupaten Bone.
“BKAD kembali melakukan pembohongan publik hanya agar terlihat bahwa kondisi Pemkab Bone terkait pengelolaan keuangan baik-baik saja, padahal hancur berantakan,” ujar Andi Ryad, kepada awak media, Selasa (21 Mei 2024).
Pernyataan Andi Ryad tersebut beralasan. Lantaran BKAD Bone sempat mengaku utang Pemda Bone ke BPJS Kesehatan untuk 2023, lunas. Kenyataannya, tidak.
“Karena sebelumnya Pemda mengatakan bahwa Pemda sudah tidak memiliki sangkutan atau pun utang apapun terhadap BPJS pada waktu Rapat Monev di Komisi 2 di hari Senin tanggal 13 Mei sedangkan pihak BPJS sendiri sudah membantah bahwa masih ada kewajiban Pemda terkait IW Pemda sebesar 4 persen yang belum diselesaikan atau kurang lebih Rp9,8 miliar,” beber Andi Ryad.
Sebelumnya, Pemda Bone mengklaim sudah menyelesaikan utang kepada BPJS Kesehatan terkait program UHC 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris BKAD Kabupaten Bone, Andi Irsal saat ditemui di sela-sela Rapat Komisi II DPRD Bone bersama mitra kerja, Senin (13 Mei 2024).
“2023 sudah selesai, 2024 belum,” beber Andi Irsal, kepada awak media.
Menanggapi pernyataan BKAD Bone tersebut, BPJS Kesehatan Bone mengakui bahwa Pemda Bone masih menyisakan utang pada 2023.
“BPJS Kesehatan tetap patuh melaksanakan kontrak dengan Pemda. Mengenai adanya kewajiban Pemda yang belum selesai, kami terus berupaya untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelas Mahardika Salam, Kepala bagian SDM, Umum, Komunikasi BPJS Kesehatan Bone, kepada Nalarmedia.
“Kami juga senantiasa memastikan layanan kepada peserta JKN baik di FKTP (puskesmas) maupun di FKRTL (RS) tetap dapat terlayani dengan baik,” sambungnya. (red)