Polres Kolaka Bersama Pemda Sasar Anak Jalanan: Upaya Penertiban!

Polres bersama Pemda Kolaka melakukan penertiban terhadap anak jalanan di lima titik, Senin (27 Mei 2024). (ist)
banner 325x300

KOLAKA, NALARMEDIA — Butuh keseriusan upaya penertiban anak jalanan di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hal itu ditunjukkan Polres bersama Pemda Kolaka melakukan penertiban terhadap anak jalanan di lima titik, Senin (27 Mei 2024).

banner 728x90

Lima titik penertiban itu di antaranya, Lampu Merah depan SMPN 2 Kolaka, Lampu Merah depan Toko Maxell Kolaka, Lampu Merah depan Toko Budiman, depan SPBU KM 2 Kolaka, serta depan Top Swalayan Kolaka.

Giat penertiban anak jalanan tersebut, dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Kolaka, AKP Ridwan.

Didampingi Kabid Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Wulan serta Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kolaka Masrawi, Lurah Lamokato dan Staf Kecamatan Kolaka.

Melibatkan beberapa personel gabungan seperti anggota Polres dan Polsek berjumlah 10 orang.

Kemudian ada juga tiga orang dari Dinas Sosial (Dissos), serta 25 orang dari Satpol PP Kabupaten Kolaka.

“Betul kami telah melakukan giat penertiban gabungan dari Polres dan Pemda terhadap anak jalanan. Dimana kegiatan tersebut kami laksanakan masih di wilayah hukum Polres Kolaka,” kata Kasubsipenmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi.

Lanjut Aipda Riswandi, operasi ini bertujuan untuk melakukan identifikasi dan atau pendataan, serta pembinaan terhadap para anak jalanan yang terjaring razia melalui Dissos Kolaka.

Adapun hasil razia kali ini terdapat dua titik ditemukan anak jalanan, yaitu lima pengamen dan dua badut diamankan di Lampu Merah Depan Toko Budiman.

Serta ada juga seorang pengamen diamankan di Depan SPBU Km 2 Kolaka.

“Dari lima lokasi penertiban, tiga lokasi tidak ditemukan adanya anak jalanan yang beraktifitas,” jelasnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *