BONE, NALARMEDIA — Pengawasan di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terkesan kendur.
Seiring berhasil lolosnya hampir setengah kilogram narkoba dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Kabupaten Bone, Sulsel.
Kasus narkoba setengah kilogram yang masuk ke Bone melalui Pelabuhan Bajoe berhasil diungkap Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 10 paket dengan berat total 487 gram di wilayah Hukum Polda Sulsel.
Lokasi pengungkapan barang haram tersebut berada di Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Informasi yang dihimpun Nalarmedia.id, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari adanya informasi kepada personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel tentang dugaan adanya seseorang yang akan memasuki wilayah Hukum Polda Sulsel dengan membawa narkotika jenis sabu melalui jalur pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut pun disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan KBP Darmawan Affandy S.I.K., M.M langsung memerintahkan Kanit Timsus AKP Lumbrian Hayudi P. S.I.K., M.H bersama Panit 1 Timsus IPDA A. Asmar Alimuddin S.H., S.M., M.M bersama tim untuk berangkat ke Kabupaten Bone guna melakukan lidik dan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saya telah menerima informasi dari Kanit Timsus tentang adanya dugaan seseorang akan memasuki wilayah hukum Polda Sulsel dengan membawa narkoba jenis sabu melalui jalur pelabuhan yang ada di Kabupaten Bone. Saya langsung memerintahkan untuk Personel Timsus berangkat ke lokasi yang dimaksud langsung lakukan mapping dan surveilance sesuai dengan informasi yang mereka dapat,” beber Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M dilansir dari laman resmi Dir Narkoba Polda Sulsel, Rabu (29 Mei 2024).
Personel Timsus yang telah mendapat arahan langsung berangkat menuju Pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone guna melakukan mapping sesuai dengan informasi yang didapatkan.
Sekitar pukul 19.00 Wita, kemudian Tim mengamati gerak-gerik mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan.
Tim kemudian melakukan pembuntutan dan berhasil menciduk seseorang lelaki yang kemudian diketahui berinisial AS.
Tim melanjutkan melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi 10 paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik AS yang diperoleh dari seseorang yang sedang berada di Kendari, Sultra.
“Personel telah berhasil mengamankan seseorang berinisial AS dengan barang bukti sekitar paket siap edar sekitar 487 gram di Kabupaten Bone. Terduga pelaku merupakan warga Kendari Sulawesi Tenggara yang rencananya datang ke Sulawesi Selatan untuk mengantarkan paket tersebut. Saya telah melaporkan kepada bapak Direktur, dan beliau memerintahkan untuk melakukan pengembangan dan pengejaran ke tempat AS mengambil barang di Kendari. Jadi, Tim kemarin langsung berangkat menuju Kendari dan alhamdulillah saya telah mendapat kabar bahwa Tim telah berhasil mengamankan lelaki berinisial BSCM dan saat ini sementara perjalanan balik menuju Makassar,” ungkap Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Lumbrian Hayudi P. S.I.K., M.H.
Berdasarkan informasi awal yang didapatkan.
Tim kemudian bergegas melakukan pengejaran ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan berhasil mengamankan BSCM, kemudian dilanjutkan introgasi bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang dari dalam lapas kalimantan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk berusaha menutup celah masuknya Narkotika melalui jalur pelabuhan, diketahui barang yang diamankan personel Timsus masuknya melalui Pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone dan Beberapa Waktu lalu Personel Satresnarkoba Polres Barru juga mengamankan 30 Kg di pelabuhan Awerange Barru. Kami juga sangat berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi berkaitan dengan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Selatan pada khususnya,” kunci KBP Darmawan Affandy S.I.K., M.M. (Int/red)