BONE, NALARMEDIA — Sikap berbeda ditunjukkan Pemda Bone dan BPJS Kesehatan Cabang Watampone.
Pemda Bone tidak mengakui adanya utang pada BPJS Kesehatan Cabang Watampone di 2023.
Sebaliknya, BPJS Kesehatan Cabang Watampone menyebutkan Pemda Bone punya kewajiban pada 2023 yang belum diselesaikan sampai saat ini.
Sekretaris BKAD Bone, Andi Irsal mengaku Pemda Bone sudah menyelesaikan kewajiban 2023 pada BPJS Kesehatan.
“Sudah tidak ada, selesai mi. Sekarang fokus 2024,” tegas Andi Irsal, kepada Nalarmedia, Kamis (30 Mei 2024).
Lanjut Andi Irsal, BKAD Bone mau membayar iuran BPJS Kesehatan untuk Januari 2024.
Hanya saja, hal itu urung dilakukan. Lantaran hingga Kamis (30 Mei 2024), kata Andi Irsal, Dinas Kesehatan belum membuat SPM.
“BKAD sudah siap membayar, tetapi belum ada SPM dari Dinkes,” sebut Andi Irsal.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur berujar, masih ada kewajiban iuran yang belum dipenuhi Pemda Bone.
“Kewajiban BPJS Kesehatan untuk penagihan dan koordinasi secara rutin ke Pemda terus dilakukan. Kami berharap pemenuhan kewajiban dapat segera dipenuhi,” jelas Indira, Jumat (31 Mei 2024).
Adapun Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam yang dikonfirmasi mengatakan, Pemda Bone masih menyisakan utang 2023 hingga saat ini.
“Kisaran Rp38 miliar,” beber Anggota DPRD Bone yang akrab disapa Lilo.
Lalu, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Bone, dr. Leni yang dikonfirmasi mengakui sudah masuk SPM Januari dari Dinkes ke BKAD Bone untuk pembayaran iuran Pemda Bone ke BPJS Kesehatan.
“Sudah Pak,” ujar Kabid Yankes Dinas Kesehatan Bone. (red)