BONE, NALARMEDIA — Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone 2023 sudah masuk ke DPRD Kabupaten Bone.
Hanya saja, LKPJ Bupati Bone 2023 masih menyisakan utang.
Hal itu diakui Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman saat ditemui Nalarmedia, di Kantor DPRD Bone, Rabu (29 Mei 2024).
Kata kader Partai Golkar ini, ketika LKPJ Bupati Bone 2023 sudah rampung harus dibarengi penyelesaian kewajiban.
“Mengapa sampai saat ini belum dibayar. Utang itu kewajiban Pemda yang harus diselesaikan. Usahakan bayar dulu itu utang. Tidak bisa diabaikan itu utang,” tegas Ketua Komisi II DPRD Bone.
Informasi yang dihimpun Nalarmedia, Pemda Bone masih menyisakan utang ke BPJS Kesehatan kurang lebih Rp38 miliar dan kontraktor sekitar Rp18 miliar.
“Ada uangnya itu. Kan APBD 2023 sudah ditetapkan. Wajib dibayarkan,” ujarnya.
Adapun Sekretaris BKAD Bone, Andi Irsal mengaku, Pemda akan berusaha menyelesaikan kewajiban 2023 di 2024. (red)