BONE, NALARMEDIA — Bawaslu Bone terus bekerja menindaklanjuti viralnya isi percakapan yang diduga Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Sejumlah langkah sudah ditempuh Bawaslu Bone. Mulai dari penelusuran sumber informasi hingga memanggil saksi.
Kepada Nalarmedia, Koordiv Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nuralim menjelaskan, kurang lebih 10 PPK yang diperiksa.
“Hasil pemeriksaan PPK akan disimpulkan dalam kajian akhir,” ungkap Nuralim, kepada Nalarmedia, Selasa (4 Juni 2024).
Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, Bawaslu Bone bekerja maksimal.
“Mulai penanganan dugaan pelanggaran kode etik,” kata Alwi, kepada Nalarmedia, Selasa (4 Juni 2024).
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Sulsel II, Andi Akmal Pasluddin (AAP) menjaga amanah rakyat Bone.
Hal itu dibuktikan dengan membawa barang bukti yang diterimanya untuk disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (3 Juni 2024).
Aspirasi yang dibawa Andi Akmal Pasluddin ke DKPP terkait indikasi kecurangan Pemilu yang terjadi di Kabupaten Bone yang juga merupakan kampung halaman Andi Akmal.
Kader PKS ini menyatakan kritik dan keprihatinannya yang mendalam terhadap kondisi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bone.
Andi Akmal mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan kecurangan yang terjadi, yang mencederai semangat demokrasi dan keadilan dalam pemilu.
“Kita tidak bisa tinggal diam melihat dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Bone. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani dengan tegas dan transparan,” ujar Politisi PKS ini.
Anggota Banggar DPR RI ini menegaskan pentingnya integritas dan kredibilitas dalam setiap proses pemilu untuk memastikan hasil yang adil dan diterima oleh semua pihak.
Andi Akmal Pasluddin berharap adanya penyelesaian yang baik dan pemeriksaan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini. (red)