BONE, NALARMEDIA — Tim Anggaran Daerah Pemda Bone me-warning Kadis melakukan perikatan kontrak dengan pihak ketiga.
Hal itu ditegaskan Sekretaris BKAD Bone, Andi Irsal kepada Nalarmedia, Kamis (30 Mei 2024).
Upaya tersebut, kata Andi Irsal sebagai langkah Pemda Bone agar kejadian di 2023 tidak terulang lagi di 2024.
“Ketika belum ada ketersediaan kas daerah. Biar lambat asal selamat,” papar Irsal.
Imbas dari pelarangan Kadis melakukan perikatan kontrak dengan pihak ketiga tersebut berefek pada penurunan persentase realisasi serapan anggaran pada triwulan 1. Dimana pada periode yang sama 2023, persentase realisasi 20 persen.
Sementara pada 2024, persentase realisasi 19 persen.
Seperti beberapa waktu lalu, pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bone, ada ratusan proyek yang belum berjalan.
Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Kabupaten Bone, Budiono, tidak menampik masih ada proyek yang belum berjalan sampai saat ini.
“Sementara sudah dalam proses, tetapi belum semuanya,” sebut Budiono, kepada Nalarmedia, Kamis (5 Juni 2024).
Mengenai jumlah proyek yang terhambat, kata Budiono, pihaknya sementara masih mengatur.
“Sementara ini kita atur secara bertahap disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Adapun Komisi II DPRD Bone menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemda Bone di triwulan pertama 2024.
Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman mengungkapkan, belum ada OPD yang mencapai serapan anggaran 40 persen realisasi belanja sampai akhir Mei 2024 ini.
“Khawatir ini pekerjaan, jangan sampai tidak selesai semua pekerjaan yang tertuang di dalam APBD,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bone, kepada Nalarmedia, Rabu (29 Mei 2024).
Selaku pengawas, kata politikus Golkar ada kekhawatiran, sampai 31 Desember 2024 tidak bisa terselesaikan pekerjaan Pemda Bone di 2024. (red)