Polisi Ciduk Gadis Bone Piama Merah di Sungai Asahan, Bersama Pria 41 Tahun

Personel Polres Bone menciduk gadis yang mengenakan piama berwarna merah, SK (23) bersama seorang pria, SR (41), di Jalan Sungai Asahan, Sabtu (8 Juni 2024). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Personel Polres Bone menciduk gadis yang mengenakan piama berwarna merah, SK (23) bersama seorang pria, SR (41), di Jalan Sungai Asahan, Sabtu (8 Juni 2024).

Keduanya diduga terlibat kasus haram.

banner 728x90

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan sepasang pria dan perempuan.

“Perempuan statusnya gadis yang merupakan teman dekat pelaku pria,” beber Kasat milenial, kepada Nalarmedia, Rabu (12 Juni 2024).

Dari penangkapan sepasang tersebut, Sat Narkoba Polres Bone mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp150 ribu.

“Ada juga empat saset kristal bening diduga sabu berukuran kecil dan satu saset diduga sabu berukuran sedang,” ungkap AKP Yusriadi.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *