BONE, NALARMEDIA — Petani asal Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, ASM (37), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Hal itu dikarenakan, ASM diduga menggeluti bisnis haram, Narkoba jenis sabu.
Dari tangan pelaku, Sat Narkoba Polres Bone mendapatkan barang bukti berupa lima saset kristal bening berukuran kecil yang diduga jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf yanh dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Dusun I Latobang, Desa Patimpeng, Kabupaten Bone.
“Penangkapan terhadap pelaku ASM atas pengembangan dan penunjukan langsung dari IK yang telah ditangkap duluan atas tiga paket kecil sabu,” papar AKP Yusriadi, Selasa (18 Juni 2024).
Lebih lanjut, Kasat milenial menuturkan, barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Bone guna penyelidikan perkara lebih lanjut,” tuturnya. (red)