BONE, NALARMEDIA — Kecelakaan yang dialami Muh Asrijal (23) di jalan poros Bone – Wajo, tepatnya di Desa Pacccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Ahad (16 Juni 2024) sekitar pukul 03.00 Wita, mengungkap fakta.
Semula, kecelakaan yang dialami Muh Asrijal (23) diduga kecelakaan tunggal, nyatanya kecelakaan lalu lintas berujung maut.
Fakta itu terungkap setelah adanya CCTV di lokasi kejadian yang menggambarkan, kendaraan motor bernomor polisi DW 2672 FB yang dikendarai Muh Asrijal (23), ditabrak roda empat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, IPDA Andi Syamsualam mengatakan, beberapa hari setelah kejadian tersiar kabar bila Muh Asrijal bukan korban kecelakaan tunggal, melainkan korban tabrak lari.
“Sehingga dilakukan pengembangan dan olah TKP kembali pada Jumat (21 Juni 2024) sekitar pukul 14.30 Wita,” beber IPDA Andi Syamsualam, kepada Nalarmedia.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV serta olah TKP, disimpulkan bahwa peristiwa laka lantas tersebut merupakan tabrak lari, bukan kecelakaan tunggal,” sambungnya.
Lanjut IPDA Andi Syamsualam, mobil yang menabrak korban Muh Asrijal (23), melarikan diri.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara bernama Muh Asrijal meninggal dunia di RSUD Tenriawaru Watampone,” sebut IPDA Andi Syamsualam. (red)