BONE, NALARMEDIA — Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra Bone, Andi Asrul Amri mendorong KPU Provinsi dan KPU RI mengambil langkah terkait kasus yang tengah bergulir terhadap KPU Bone.
Bukan tanpa sebab, oknum Pimpinan KPU kabupaten Bone, kata Andi Asrul diduga melakukan manipulasi suara pada pemilihan legislatif 2024 kabupaten Bone.
Apalagi sebelumnya telah beredar sejumlah bukti berupa screen shoot percakapan, rekaman suara, dan rekaman video terkait oknum pimpinan KPU Bone tersebut.
Lanjut Andi Asrul, oknum tersebut telah dilaporkan pula ke DKPP oleh Aliansi Rakyat Bone dan Bawaslu Bone.
“Bahkan telah berproses dugaan Tindak Pidananya di Polres Bone dengan nomor LP B/328/V/2024/SPKT/polres bone., kemarin tanggal 19 Juni 2024 kami telah menghadiri panggilan penyidik Polres Bone untuk menyerahkan bukti-bukti serta keterangan-keterangan yang mendukung laporan kami,” beber Andi Asrul dalam rilis yang diterima Nalarmedia, Jumat (21 Juni 2024) malam.
“Kami melihat tidak ada tindakan nyata dan tegas dari KPU provinsi dan KPU RI terhadap persoalan ini, bagaimana kami bisa kembali percaya dengan kinerja KPU jika seperti ini, sepertinya mereka acuh tak acuh jangan sampai apa yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPU Bone ini memang sudah biasa dilakukan di KPU,” sambungnya. (rls/red)