BONE, NALARMEDIA — Sat Narkoba Polres Bone kembali berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Pasalnya, Sat Narkoba Polres Bone menciduk pengedar berinisial F alias P (31), di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Biru, Tanete Riattang, Bone, Sabtu (22 Juni 2024) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dari tangan F alias P (31), petugas mengamankan barang bukti berupa delapan saset plastik bening berukuran sedang berisikan kristal bening diduga sabu.
Lalu, petugas juga menemukan satu saset plastik bening berukuran kecil berisikan kristal bening diduga sabu, satu alat timbang digital, satu pipet plastik, dan handphone.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi adanya pengungkapan pengedar narkoba.
“Dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut diperoleh langsung dari A yang beralamat di Kabupaten Sidrap,” beber AKP Yusriadi, Senin (24 Juni 2024).
Kata AKP Yusriadi, pelaku semula memiliki 10 saset sedang, namun sisanya sudah laku terjual.
“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasat milenial ini. (red)