BONE, NALARMEDIA — Polsek Barebbo Polres Bone melakukan pemasangan spanduk “Stop Judi Online” di dalam Mako Mapolsek Barebbo, Kamis (27 Juni 2024) sekitar pukul 10.15 Wita.
Kegiatan ini merupakan bagian upaya Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang marak terjadi di masyarakat.
Kapolsek Barebbo, IPTU Dodie Ramaputra, S.H., M.H., memimpin langsung pemasangan spanduk ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap kebijakan Polri dalam memerangi perjudian online.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka perjudian online yang meresahkan masyarakat. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online,” ujar IPTU Dodie.
Spanduk dengan tulisan tegas “Stop Judi Online” ini ditempatkan di area strategis dalam Mako Polsek Barebbo agar dapat dilihat oleh setiap anggota dan pengunjung yang datang.
Selain itu, Kapolsek Barebbo juga mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan anti judi online ini.
Kegiatan ini mendapat perhatian dan apresiasi dari masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mencegah judi online, dimulai dari personil agar mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat memberantas perjudian online dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” tambah Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya Polsek Barebbo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka, serta mendukung penuh program-program Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rls/red)