BONE, NALARMEDIA — Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Bone melalui kuasa hukumnya Andi Asrul Amri SH.MH dan Mukhawas Rasyid., SH., MH memastikan tidak ada dualisme dalam pengurusan Apdesi Bone.
“Sejarah keorganisasian Apdesi Bone itu tidak pernah terpecah menjadi 2 bagian atau 2 kubu,” jelas Andi Asrul dalam rilis yang diterima Nalarmedia, Sabtu (29 Juni 2024).
“Apdesi Bone ini terakhir kami laksanakan Muscab pada Tahun 2017 di Kabupaten Bone yang dimenangkan Andi Mappakaya Amir pada saat itu,” sambungnya.
Ketua terpilih pada saat itu, kata Andi Asrul sesuai aturan organisasi menjabat 5 Tahun yaitu periode 2017-2022.
“Setelah berakhir jabatan ketua sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Apdesi maka wajib dilaksanakan Muscab kembali untuk memilih ketua baru, namun karena belum dilaksanakan Muscab maka ditunjuklah Plt untuk mengisi kekosongan sementara,” lanjut Andi Asrul.
Mukhawas Rasyid melanjutkan, Insya Allah pada 10 Juli 2024 setelah gelar rapat dengan 24 DPK.
“Menjalin kerjasama dengan Penasihat Hukum, Kami akan melaksanakan pemilihan yang adil dan jujur agar ketua baru selanjutnya bisa mewujudkan tujuan Apdesi,” sebutnya.
“Terima kasih kami hanturkan kepada organisasi-organisasi lain yang mendukung serta sejalan dengan tujuan kami di Apdesi Bone,” kunci Mukhawas Rasyid. (rls/red)