BONE, NALARMEDIA — Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin resmi Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades).
Gelaran ini dilakukan di halaman rumah jabatan Bupati Bone, Rabu (3 Juli 2024).
Terlihat kades yang hadir mengenakan kostum seragam berwarna putih.
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa berdasarkan keputusan Bupati Bone nomor 366 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Dimana masa jabatan Kades 2019 sampai dengan 2027, lalu Kades masa jabatan 2021 sampai 2029, serta Kades masa jabatan 2022 sampai 2030.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara (kepala desa, red) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin dalam sambutannya.
Seperti yang diketahui, Kabupaten Bone memiliki 328 desa yang tersebar di 24 kecamatan se-kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. (red)