BONE, NALARMEDIA — Ratusan kepala desa (Kades) mengikuti pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades), di halaman rumah jabatan Bupati Bone, Rabu (3 Juli 2024).
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa berdasarkan keputusan Bupati Bone nomor 366 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Dimana masa jabatan Kades 2019 sampai dengan 2027, lalu Kades masa jabatan 2021 sampai 2029, serta Kades masa jabatan 2022 sampai 2030.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.
Kata Andi Akmal, jabatan kepala desa merupakan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat. Sehingga harus dijaga sebaik-baiknya.
“Perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum untuk membangun desa melalui potensi yang dimiliki,” kata Andi Akmal, kepada Nalarmedia, Kamis (4 Juli 2024).
Andi Akmal percaya, setiap desa di Bone memiliki potensi masing-masing yang layak untuk dikembangkan.
“Selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan. Sukses selalu, mari bersama membangun Bone dari desa untuk kesejahteraan masyarakat,” kunci Andi Akmal. (red)