BONE, NALARMEDIA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa (Kades) yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan, di halaman rumah jabatan Bupati Bone, Rabu (3 Juli 2024).
Gelaran ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Bone nomor 366 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Dimana masa jabatan Kades 2019 sampai dengan 2027, lalu Kades masa jabatan 2021 sampai 2029, serta Kades masa jabatan 2022 sampai 2030.
Kata Andi Rio, penambahan masa jabatan ini sekaligus menjadi penanda bertambahnya masa pengabdian di desa.
“Penambahan masa jabatan kepada saudara/saudariku kepala desa menjadi kesempatan yang berharga untuk terus menebar kebaikan di desa,” kata Andi Rio, kepada Nalarmedia, Kamis (4 Juli 2024).
“Jadilah pemimpin yang amanah dan mengoptimalkan segala potensi yang ada di desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Lelaki yang juga menjabat Wakil Ketua MKD DPR RI ini mengajak kepada seluruh kepala desa untuk bersama-sama berakselerasi pembangunan demi terwujudnya masyarakat sejahtera lahir dan batin.
“Mari berkolaborasi dan mendorong kreatifitas melalui pembangunan berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Salama’ ki salam Sipakario,” ucap Andi Rio. (red)