BONE, NALARMEDIA — Camat Tanete Riattang Timur (TRT), Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, SE., M.Si., CFRM hadir sebagai Narasumber pada kegiatan bertajuk Kafe Demokrasi.
Gelaran yang mengusung tema “Pilkada di Depan Mata, yang Muda Mau Apa?” ini dilaksanakan di Kopi Labuan, Rabu (17 Juli 2024) malam.
Hadir Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin membuka acara, dan Ketua PPK Kecamatan TRT selaku Moderator.
Puluhan Tokoh Pemuda dan Gen Z wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur hadir sebagai peserta.
Demikian Sekcam, Lurah dan TP-PKK se-Kecamatan TRT.
Camat TRT memaparkan, pada Februari 2024 kita telah menyelenggarakan pemilihan umum dan dalam waktu tidak lama lagi, akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada November 2024.
Pemilu dan Pilkada kata Andi Iqbal merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara berkedaulatan rakyat yang dijalankan sesuai kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.
Namun Pemilu dan Pilkada itu berbeda, dimana Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat di DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Sedangkan Pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, sehingga kita akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati secara serentak pada 27 November 2024.
“Uniknya Pilkada kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah NKRI,” tuturnya.
Tahapan dan jadwal Pilkada sudah dimulai, dimana saat ini yaitu tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah kepada partai politik, selanjutnya pendaftaran calon ke KPU dilaksanakan di 27-29 agustus 2024.
“Dan Insha Allah penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024,” sebut Andi Iqbal.
Dalam setiap pesta demokrasi suara masyarakat memegang peranan penting sebagai pondasi kuat dalam pembentukan masa depan.
Partisipasi aktif anak muda dalam Pilkada sangat penting dan berharga, hal ini dikarenakan Pilkada 2024 didominasi oleh milenial dan Gen Z.
Berdasarkan data Generasi milenial dan gen z akan mendominasi suara pada Pilkada 2024 secara nasional dengan jumlah total 56,8 persen.
“Pilkada saat dimana kita kaum muda memiliki kekuatan untuk membawa perubahan nyata, suara setiap individu merupakan pilar utama dalam memastikan reprentasi yang adil dan akurat, tanpa partisipasi aktif masyarakat proses demokrasi cenderung melemah dan hasilnya mungkin tidak mencerminkan mayoritas,” ungkap Iqbal.
Hal ini tidak hanya tentang pesta demokrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab kita anak muda yang peduli tentang masa depan daerah.
Partisipasi aktif anak muda dalam Pilkada tidak hanya tentang menentukan pemimpin tetapi juga merancang masa depan yang inklusif.
“Suara kaum muda akan mencerminkan perubahan sosial, nilai-nilai baru dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sehingga pendidikan politik yang efektif adalah kunci untuk pemilih muda yang berpengetahuan dan kritis,” papar Andi Iqbal.
“Anak muda perlu diberikan karpet merah untuk berpartisipasi di Pilkada, sehingga kegiatan pada malam hari ini merupakan program KPU Kabupaten Bone untuk memberikan informasi dan edukasi dan menanamkan value untuk anak muda berpartisipasi politik sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi pemuda terlibat dari proses pilkada atau kurangnya minat pada politik,” sambungnya.
Andi Iqbal melanjutkan, pemimpin ke depannya yaitu pemimpin yang amanah, jujur, teladan dan visioner serta memberdayakan segala potensi yang ada, terutama pemberdayaan SDM/SDA dan peka terhadap hal-hal sekitar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga beberapa poin yang perlu diperhatikan ke depannya yaitu mengetahui latar belakang, pengalaman dan rekam jejak/track rekord serta ide gagasan calon pemimpin.
“Kepala Daerah dan DPRD merupakan kedaulatan yang diberikan oleh rakyat untuk mengelolah kewenangan daerah. Kepala Daerah sebagai wakil/perpanjangan tangan (Presiden) yang diberi kewenangan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sedangkan DPRD merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kedudukan Kepala Daerah dan DPRD sama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi yang berbeda (mengatur dan mengawasi) untuk mencapai tujuan negara yang dibantu oleh OPD yang merupakan unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” paparnya.
Rakyat adalah pemilik kuasa tertinggi atau bukan pihak yang diperintah melainkan pihak pemilik Pemerintah yang kedaulatannya dimandatkan kepada Presiden dan DPR serta Kepala Daerah dan DPRD.
Kepala Daerah dan Anggota DPRD seharunya orang-orang yang selesai dari seluruh urusan pribadi dan urusan lainnya, sehinggah dapat mendedikasikan/menghibahkan seluruh jiwa raganya kepada Bangsa dan Negara/Daerah untuk melaksanakan amanah yang dimandatkan oleh Rakyat.
“Besar harapan kami, kaula muda dan gen z, dapat berpartisipasi aktif sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaran Pilkada tahun 2024, dan menggunakan hak pilihnya serta tidak menjadi orang-orang yang golput, hal ini guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini demi melahirkan Pemimpin yang demokratis dan bertanggungjawab,” kunci Andi Iqbal. (red)