BONE, NALARMEDIA — Anggota Komisi I DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal membantah proses penyederhanaan OPD Pemda Bone di DPRD Bone.
Ade Ferry yang merupakan Legislator Golkar ini justru menuding ada unsur politis dalam upaya Pemda Bone melakukan penyederhanaan OPD.
“Pemda semula ngotot untuk memproses penyederhanaan OPD, sekarang justru menahan untuk dilanjutkan. Ada apa,” ujar Ade Ferry, kepada Nalarmedia, Rabu (17 Juli 2024) malam.
Ade Ferry curiga dengan perubahan drastis langkah Pemda Bone yang semula seakan-akan mendesak dilakukan penyederhanaan OPD tiba-tiba melempem.
“Secara resmi belum pernah diajukan untuk diparipurnakan, hanya disampaikan pada saat Bapemperda, tetapi untuk pembahasan resmi perlu diparipurnakan,” jelas Ade Ferry.
“DPRD sudah minta diusulkan untuk dibahas, ternyata yang didorong Pemda hanya RPJPD maka ini saja diparipurnakan,” sambungnya.
Pada berita sebelumnya, Pemda Bone mendorong penyederhanaan OPD. Artinya, jumlah OPD bakal dipangkas.
Saat ini, total OPD sebanyak 38 yang terdiri dari badan dan dinas. Sementara UPT dinas ada dua, yakni RSUD Tenriawaru dan RS Pancaitana. Sehingga bila digabungkan jumlahnya 40.
Penyederhanaan OPD lingkup Pemda Bone ini mulai berproses sejak 2023.
Kabag Organisasi Setdakab Bone, Andi Kumala Dewi yang ditemui di ruang kerjanya mengemukakan, 10 OPD akan disederhanakan menjadi lima OPD.
“Sudah ada kajian akademiknya. Demikian evaluasi kelembagaan,” kata Andi Kumala, kepada Nalarmedia, Senin (15 Juli 2024).
Salah satu alasan dilakukannya penyederhanaan OPD 0lingkup Pemda Bone, kata Andi Kumala, dalam rangka efisiensi anggaran.
10 OPD yang bakal digabung, yakni Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Kebudayaan bersama Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Lalu BKAD disatukan dengan Bapenda. Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya Bappeda akan digabung dengan Balitbangda.
“Tahapan penyederhanaan OPD ini sementara menunggu pembahasan di DPRD Bone,” sebut Andi Kumala. (red)