Patungan Beli Barang Haram, Sat Narkoba Polres Bone Ciduk Tiga Orang di Bulu Tempe

Barang bukti hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Bone di Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Sat Narkoba Polres Bone menciduk tiga orang terduga pelaku barang haram, di Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Mereka yang diciduk adalah ASG alias J (41), F alias A (37), dan SS alias S (26).

banner 728x90

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas Sat Narkoba Polres Bone mengamankan barang bukti berupa tiga saset sabu ukuran kecil dan satu unit alat isap sabu atau bong.

“Dari keterangan ketiga pelaku, kalau sabu yang ditemukan dibeli dengan cara patungan seharga Rp750 ribu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (24 Juli 2024).

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf melanjutkan, ketiga pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *