Singgung Netralitas ASN di Pilkada, Lilo AK: Tidak Ada Lagi ASN Tagih Janji Jabatan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam atau akrab disapa Lilo AK Lilo meminta penyelenggara Pemilu tingkatkan pengawasan dan netralitas penyelenggara negara. (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam atau akrab disapa Lilo AK Lilo meminta penyelenggara Pemilu tingkatkan pengawasan dan netralitas penyelenggara negara.

“Sangat merugikan negara, daerah, dan masyarakat karena yakin dampak akan terasa pasti ASN tersebut pasti kerja tidak profesional dan pasti target-target pemerintah tidak akan tercapai,” kata Lilo, kepada Nalarmedia, Ahad (11 Agustus 2024).

banner 728x90

Lilo mengharapkan netralitas ASN dalam Pilkada ini agar proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Tidak ada lagi ASN tagih janji Pilkada untuk mendapatkan porsi jabatan yang akan merusak tatanan pemerintahan,” ujar Lilo.

Lilo AK melanjutkan, PP 42 tahun 2004 jelas bahwa ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah kepada keberpihakan satu calon atau terindikasi dalam politik praktis.

“Dilanjutkan dengan PP 53 tahun 2010 ASN dilarang atau yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada dan dilanjutkan dengam UU ASN nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara,” papar kader partai Nasdem tersebut.

Olehnya itu, Anggota DPRD Bone yang senang dunia balap tersebut meminta ASN tidak mudah terpengaruh.

“Netral aja lah. Karena akan jadi bumerang juga nantinya kalau ada keberpihakan. Mari kita sama-sama mengubah stigma agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Kita profesional aja. Itu lebih baik,” kunci Lilo. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *