BONE, NALARMEDIA — Anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo AK menyoroti pelaksanaan Bimtek Ideologi Pancasila, Bela Negara serta Bersih Narkoba.
Pasalnya, Bimtek Ideologi Pancasila, Bela Negara serta Bersih Narkoba, kata Legislator Nasdem ini, memberikan beban kepada peserta, yakni guru.
Kata Lilo AK, dia menerima sejumlah keluhan terkait pembebanan biaya atas pelaksanaan Bimtek Ideologi Pancasila, Bela Negara serta Bersih Narkoba.
“Hentikan kegiatan ini kalau biaya-biaya membebankam teman-teman guru. Kasihan guru-guru sekarang, habis kegiatan 17-an dan lainnya, mau lagi dibebankan untuk Bimtek,” ujar Lilo, kepada Nalarmedia, Senin (19 Agustus 2024).
“Kalau kegiatan bela negara itu ada anggarannya. Jangan lagi bebankan kepada guru,” sambungnya.
Lilo AK mengakui bila materi Bimtek sangat bagus dan diberikan dukungan penuh. Termasuk tes urine kepada guru. Hanya saja, apabila biayanya dibebankan kepada guru, hal ini tegas ditolak.
“Di daerah lainnya seperti Makassar kalau Bimtek itu tidak membebani guru. Makanya sebaiknya kegiatan ini dihentikan kalau bebannya guru yang bayar,” sebut Lilo AK.
Bahkan kata Lilo AK, dirinya sudah mengambil langkah serius dengan melaporkan ke APH untuk menyelidiki hal ini.
“Apalagi informasinya ini Bimtek menjadi persyaratan lanjutan untuk sertifikasi dan kontrak PPPK. Hilangkan pola-pola lama seperti ini yang terkesan pemerasan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu guru mengakui bahwa ada pembebanan biaya. Misalnya ASN sertifikasi membayar Rp500 ribu kalau mau ikuti Bimtek ini.
“Informasinya bila Bimtek ini menjadi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi,” akunya.
Kata guru ini, materi yang disajikan Bimtek terbilang penting. Hanya saja, biaya dibebankan kepada guru.
Menyikapi hal itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini bersifat sukarela dan tidak memaksa.
Andi Fajaruddin menegaskan bila Bimtek Ideologi Pancasila, Bela Negara serta Bersih Narkoba penyelenggaranya bukan Dinas Pendidikan.
“Jadi Bimtek ini bukan menjadi persyaratan penyaluran tunjangan profesi guru dan perpanjangan kontrak,” tandasnya. (red)