BULUKUMBA, NALARMEDIA — Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Masa Jabatan Tahun 2024-2029 resmi dilantik, Senin 19 Agustus 2024.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ernawaty.
Pengucapan sumpah/janji 40 wakil rakyat dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) ini, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba.
Agenda pelantikan, melalui Rapat Paripurna DPRD Bulukumba yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba periode 2019-2024 H. Rijal.
Seusai pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bulukumba Andi Baso Bintang mengumumkan dua pimpinan sementara DPRD Bulukumba.
Kedua pimpinan sementara DPRD Bulukumba yakni Dr Supriadi dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Ketua Sementara dan Fahidin HDK dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua Sementara.
Sederet ucapan selamat dan doa mengalir kepada Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang dilantik, termasuk dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Dapil Sulsel 2, Andi Akmal Pasluddin.
Andi Akmal Pasluddin menyampaikan selamat dan sukses kepada Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba periode 2024-2029.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat Kabupaten Bulukumba,” kata Andi Akmap Pasluddin.
“Diberikan kesehatan dan keberkahan di bawah lindungan dan bimbingan Allah SWT,” sambungnya. (red)