Pacu Layanan Publik, Pemerintahan Bulukumba Luncurkan Inovasi Pamong Sikada

Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bagian Pemerintahan Setda terus berbenah dalam memberikan layanan publik kepada pihak pihak terkait. (Humas Pemda Bulukumba)
banner 325x300

BULUKUMBA, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bagian Pemerintahan Setda terus berbenah dalam memberikan layanan publik kepada pihak pihak terkait.

Salah satu layanan publik yang dibenahi dan ditingkatkan oleh Bagian Pemerintahan adalah layanan kerjasama daerah melalui Optimalisasi Monitoring dan evaluasi kerjasama daerah atau Pamong Sikada

banner 728x90

Kasubag Kerjasama Bagian Pemerintahan, Hermawan yang menginisiasi Pamong Sikada menyampaikan bahwa tujuan dari inovasi ini untuk memberikan kemudahan dalam proses layanan permohonan Kerjasama, baik yang dilakukan OPD, Daerah Lain, dan Pihak Ketiga.

“Layanan ini cukup mengakses Link atau Kode Barcode yang disediakan oleh Bagian Pemerintahan dan mengupload semua persyaratan administrasi permohonan Kerjasama tanpa harus lagi datang ke kantor Bagian Pemerintahan membawa berkas administrasi,” ungkapnya, Senin (26 Agustus 2024).

Untuk mendapatkan layanan tanpa harus ke kantor dapat melalui Alamat Link : s.id/pamongsikada atau melalui Barcode :

Lebih lanjut dikatakan, Bagian Pemerintahan dalam hal monitoring dan evaluasi Kerjasama daerah juga melakukan sebuah terobosan dengan melakukan kegiatan Monev Kerjasama daerah yang ada di OPD yang selama ini belum maksimal dilakukan.

Monev Kerjasama daerah yang ada di OPD sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah pada pasal 44 ayat 3 menjelaskan bahwa Pembinaan dan pengawasan Kerja Sama Daerah oleh perangkat daerah dilaksanakan oleh kepala daerah.

Untuk itu dalam mempermudah proses monev Kerjasama Daerah, Bagian Pemerintahan menghadirkan inovasi, dimana OPD cukup mengakses Link atau Barcode dan mengisi data pada formulir Monev dan mengupload bukti dukungnya.

Tujuan Monev Kerjasama daerah adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kerjasama yang ada di OPD dengan Pihak ketiga.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Kerjasama.

Monev ini juga menjad bahan informasi terkait manfaat kerjasama yang diperoleh oleh OPD, Pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan demikian publik dapat memahami dan menilai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan Kerjasama daerah untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan.

Untuk Monev Kerjasama ini dapat memasuki alamat Link yaitu: https://s.id/monevsikada
Atau Barcode :

Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait kerja sama daerah, pihaknya lanjut Hermawan telah melakukan kegiatan sosialisasi baik Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) maupun Kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KDSPK).

Dengan kegiatan Sosialisasi Kerjasama Daerah pihak terkait dapat mengetahui tahapan Pelaksanaan Kerjasama daerah mulai dari tahapan Persiapan Kerjasama, Penawaran, Penyusunan Kesepakatan Bersama baik itu dengan Daerah Lain maupun dengan pihak ketiga, Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Kepala daerah, yang ditindaklanjuti dengan Penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandangani oleh pimpinan OPD.

Salah satu pihak ketiga, Pengurus IKA Unhas Bulukumba Andi Ayatullah menyampaikan bahwa inovasi Pamong Sikada sangat memudahkan pihaknya untuk mengurus berkas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan IKA Unhas Bulukumba.

“Saat ini IKA Unhas Bulukumba mengajukan kerjasama atau MoU dengan Pemda Bulukumba untuk beberapa bidang,” kata Koodinator Bidang Komunikasi dan Kerjasama IKA Unhas Bulukumba.

Andi Ayatullah berharap, layanan layanan publik seperti itu terus dikembangkan oleh pemerintah daerah agar pelayanan lebih murah, efisien dan efektif. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *