BONE, NALARMEDIA — PT Bank Sulselbar menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, di Phinisi 1 Ballroom Claro Hotel Makassar, Jumat (30 Agustus 2024).
Piagam Penghargaan yang diterima Kejari Bone atas Kinerja Luar Biasa dalam Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Bank Sulselbar.
Kasi Datun Kejari Bone, Andi Zainal Akhirin Amus, SH hadir mewakili Kajari Bone, A. Jazuli, S.H., M.H. menerima Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi.
Kajari Bone, A. Jazuli, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H menyampaikan terima kasih atas apresiasi luar biasa yang diberikan PT Bank Sulselbar kepada Kejari Bone.
“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi jajaran Kejari Bone untuk terus memberikan kinerja terbaik,” kata Kajari Bone, A. Jazuli, melalui Kasi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Bone, Andi Zainal Akhirin Amus, SH menjelaskan, penghargaan yang diterima dari Bank Sulselbar tidak lepas atas dukungan dalam pendampingan dan pemberian bantuan hukum pada pelaksanaan program penagihan di Bank Sulselbar.
“Semoga kemitraan Kejari Bone bersama Bank Sulselbar ke depan terus lebih baik,” tutur Kasi Datun.
Andi Zainal mendorong agar kepatuhan masyarakat menjadi nasabah Bank Sulselbar juga terus meningkat.
“Torehan penghargaan yang diterima Kejari Bone saat ini juga tidak lepas dari semangat kontribusi yang diberikan Bapak Kajari,” kunci Kasi Datun.
Pada momentum ini pula dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama Kejati Sulsel bersama PT Bank Sulselbar terkait penyelesaian permasalahan hukum di sektor perbankan.
Adapun peringkat pertama terkait Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara diraih oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sulsel, disusul peringkat kedua Kejari Bone, dan peringkat ketiga Kejari Takalar. (rls/red)