BULUKUMBA, BULUKUMBA — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Modern berbasis Teknologi Informasi (IT) Pengadilan Negeri Bulukumba, Rabu (11 September 2024).
Kehadiran bupati yang akrab disapa Andi Utta, didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Bulukumba Andi Herfida Muchtar.
Layanan PTSP Modern berbasis Teknologi Informasi ini, diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin.
Selain itu, juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Mess Pengadilan Negeri Bulukumba.
Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ernawaty menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi dan akses keadilan, Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya terus melakukan upaya untuk mengubah secara sistematis dan konsisten terkait mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja seluruh aparatur dalam meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini kata dia, menunjukkan kesungguhan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk serius memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Ernawaty, penguatan modernisasi manajemen perkara dan manajemen administrasi perkara itu, melalui perluasan modernisasi manajemen perkara dan perluasan pelayanan hukum yang terintegrasi secara berkesinambungan.
“Ini diwujudkan dalam bentuk aplikasi elektronik administrasi perkara dengan pengadilan yang terintegrasi dengan penegak hukum lainnya,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan kebijakan Mahkamah Agung tersebut, lanjutnya, Pengadilan Negeri Bulukumba telah mengembangkan inovasi layanan yang bertujuan meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik dengan melakukan modernisasi tampilan layanan terpadu satu pintu, yakni pelayanan meja informasi yang telah terintegrasi dalam PTSP di seluruh Indonesia berbasis elektronik dan digitalisasi.
“Meja informasi ini digunakan sebagai layanan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan informasi dan hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, seperti prosedur berperkara dan pelayanan informasi hukum lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui kecanggihan teknologi,” katanya.
Dengan demikian, maka masyarakat pengguna layanan pengadilan dapat mengakses dengan mudah kebutuhan informasi layanan sebagaimana yang dibutuhkannya.
“Insya Allah modernisasi layanan dengan tampilan dan performa yang kami hadirkan saat ini di Pengadilan Negeri Bulukumba adalah performa layanan PTSP modern yang pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar,” jelas Ernawaty.
Ernawaty berharap dengan layanan PTSP modern ini, akan mampu menjangkau kebutuhan layanan hukum bagi masyarakat Bulukumba pada khususnya dan masyarakat pengguna layanan hukum pada umumnya.
Selanjutnya, katanya lagi, peletakan batu pertama pembangunan Mess Pengadilan Negeri Bulukumba diharapkan nantinya menjadi tempat hunian yang aman dan nyaman bagi aparatur pengadilan.
“Dengan kehadiran mess ini, diharapkan dapat menunjang kinerja aparatur negara dalam melaksanakan tugasnya,” terang Ernawaty.
Bupati Andi Utta, terlebih dahulu mengapresiasi layanan PTSP Modern berbasis teknologi informasi tersebut. Apalagi, ketika berada di tempat pelayanan, perasaan terasa nyaman.
“Layanan ini jauh lebih bagus dari sebelumnya,” ungkapnya.
Andi Utta juga menyinggung hubungan antara ekonomi dan kriminalitas. Ia mengatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya kriminalitas karena faktor ekonomi.
“Insya Allah saya akan terus berinovasi untuk memajukan ekonomi masyarakat, agar angka kriminal bisa berkurang,” ujarnya.
“Ekonomi kuncinya, ketika ekonomi terpuruk maka pelanggaran hukum tak terkontrol. Ketika ekonomi bagus, maka pelanggaran hukum bisa terkontrol,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin menyebut, hadirnya PTSP bermula untuk merubah wajah pengadilan yang semula dianggap menakutkan.
Dulu katanya, ketika orang masuk pengadilan ada perasaan takut, di mana pikiran kerapkali didasari ketika masuk pengadilan itu ada unsur kriminal atau pun merampas hak orang lain (perdata).
“Dengan adanya PTSP ini, pimpinan Mahkamah Agung merubah wajah pengadilan dari menyeramkan menjadi menyenangkan,” urainya.
Zainuddin menilai belum ada layanan PTSP di level pengadilan negeri, semodern PTSP yang ada di Pengadilan Negeri Bulukumba. Ia berpendapat, ada beberapa PTSP modern tapi tak secanggih di Bulukumba.
“Kalau kita masuk di ruangan PTSP Pengadilan Bulukumba ini, kemudian tidak merasa nyaman, maka itu dipertanyakan. Di sini suasananya menggembirakan,” jelasnya.
Seusai seremoni peresmian PTSP, dilanjutkan dengan pengguntingan pita di pintu utama Pengadilan Negeri Bulukumba. Kemudian, Ketua Pengadilan Tinggi, Bupati dan tamu undangan memasuki ruang pelayanan yang telah diresmikan.
Di peresmian PTSP ini, juga hadir unsur Forkopimda Bulukumba, beberapa pejabat Eselon II dan Eselon III Pemkab Bulukumba, pihak Bank BRI, serta tamu undangan lainnya. (rls/red)