BONE, NALARMEDIA — Bawaslu Bone gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara tatap muka dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Helios Hotel & Convention Bone, Selasa (8 Oktober 2024).
Hadir secara daring, dalam kesempatannya Kepala BKN Regional IV Makassar Andi Anto, S.Sos, M.H, M.AP.
Pada kesempatan ini, Andi Anto menyampaikan untuk tahapan Pilkada saat ini memasuki masa-masa kritis bagi ASN di daerah.
“Hal tersebut saya sebut masa-masa kritis bagi ASN daerah karena saat ini berjalan masa kampanye. Olehnya itu kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas pada perlehatan 5 tahun seperti ini. Netralitas pada prinsipnya tidak berpihak, bebas dari pengaruh parsial. Ketidaknetralan ASN berdampak pada pelayanan publik dan akan berdampak juga pada kinerja ASN menjadi tidak profesional, menyebabkan kerja-kerja pemerintah di tingkat lokal maupun nasional akan terganggu. Di undang – undang yang berlaku saat ini jelas bahwa ASN wajib menjaga netralitas. Merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat,” urainya.
Senada dengan Kepala BKN Regional IV Makassar, Ketua Bawaslu Bone Alwi juga mengungkapkan bahwa Bawalsu Bone terdapat hal penting yang ingin disampaikan dan didiskusikan bersama terkait dengan netralitas ASN khususnya pada tahapan kampanye.
“Sementara ditangani oleh Bawaslu Bone terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sudah ada beberapa kasus. Sudah ada yang diteruskan ke BKN dan beberapa lagi sementara berjalan. Bawaslu Bone tidak henti-hentinya manyurati kepada tingkat pimpinan daerah dan tingkat kecamatan beserta perangkat-perangkatnya untuk tetap menjaga netralitas, serta upaya pencegahan lainnya yang sangat penting adalah mengundang langsung bapak/ibu semua untuk diketahui bahwa Bawaslu tidak hanya menangani dugaan pelanggaran netralitas saja, tetapi juga dugaan tindak pidananya,” ungkapnya.
Giat sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka bersama ASN dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs.Saiful Jihad, M.Ag.
Sebelum membuka acara, Saiful berpesan kepada peserta agar penting untuk menjaga netralitas di masa-masa Pilkada ini.
“Terdapat ada 2 mekanisme dalam penanganan dugaan pelanggaran, laporan resmi yang dilengkapi dengan saksi-saksi dan bukti-bukti, lalu informasi awal yg ditemukan lalu dilakukan penelusuran. Bawaslu tidak hanya pasif, tetapi juga aktif dalam penanganannya. Melalui bapak/ibu camat, lurah, kepala-kepala OPD/dinas untuk disampaikan kepada jajaran agar penting untuk menjaga netralitas di masa-masa pilkada ini,” jelasnya.
Hadir dalam giat yakni Anggota Bawaslu Bone Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Muhammad Aris,SE dan peserta adalah Camat, Lurah, serta Kepala OPD di dalam ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan narasumber Prof Dr. Nuzul, S.H., M. Hum serta perwakilan dari BKN Regional IV Makassar. (rls/red)