BONE, NALARMEDIA — Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah di Dusun Lapong Pakke, Desa Laponrong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Kamis (17 Oktober 2024) dini hari.
Peristiwa nahas ini menewaskan seorang wanita berusia 60 tahun dan mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp300 juta.
Korban yang meninggal diidentifikasi bernama Daya (60), istri dari pemilik rumah yang terbakar, Hammadiya (70).
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpanggang dengan bagian dada hingga kepala hangus terbakar.
“Api pertama kali terlihat sekitar pukul 02.30 Wita,” beber salah seorang saksi yang merupakan anggota keluarga korban.
Saksi mengaku terbangun karena merasa kepanasan dan mendapati api telah menjalar di bagian atap rumah.
Dua unit rumah yang terbakar terdiri dari satu rumah kayu milik Hammadiya dan satu rumah semi permanen milik Bungatang (60).
Dalam peristiwa tersebut, seluruh isi rumah termasuk dua unit sepeda motor – Honda Green Astra dan Yamaha Mio Soul – serta sejumlah uang tunai hangus terbakar.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H melalui Plt Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar, S.H, mengatakan bahwa Polsek Amali yang menangani kasus ini menyatakan, berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang kemudian membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
Tim pemadam kebakaran dari Unit Tellu Siattinge dan Unit Ulaweng yang tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 Wita langsung melakukan pemadaman.
“Api baru bisa dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.00 Wita dengan bantuan dua unit mobil damkar dan warga setempat,” jelas Rayendra.
Polsek Amali Polres Bone masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Sementara itu, pihak keluarga korban sedang mempersiapkan prosesi pemakaman.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala dan memastikan peralatan pencegah kebakaran tersedia di rumah. (rls/red)