Bikin Geleng-geleng Kepala, Ini Pelaku Pembusuran Berhasil Diungkap Polres Bone

Satreskrim Polres Bone berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pembusuran yang dilakukan di kompleks BTN 1000 lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, kecamatan Tanate Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (7 November 2024) dini hari. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Satreskrim Polres Bone berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pembusuran yang dilakukan di kompleks BTN 1000 lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, kecamatan Tanate Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (7 November 2024) dini hari.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, pelaku pembusuran yang berhasil diamankan yakni MA (26) atau yang membonceng pelaku utama, AL (19), MF (16) atau pemilik busur dan AL (19).

banner 728x90

“Setelah kejadian, personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan dan tidak kurang dari lima jam pelaku berhasil diamankan,” beber Kasat Reskrim Polres Bone.

Menurut hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan pembusuran.

Informasi dari pelaku, awalnya korban sementara mengendarai sepeda motor dari arah kota Watampone menuju ke Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

“Namun di tengah perjalanan tepatnya di Kelurahan Cellu tiba-tiba datang pelaku yang berboncengan tiga yang langsung mengikuti korban dari arah belakang dengan jarak sekira 5 meter dan kemudian salah satu terlapor membusur korban sehingga mengenai betis korban pada bagian kiri sehingga anak busur yang terbuat dari besi tersebut menempel di betis kiri korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, Pelaku MA juga telah melakukan aksi serupa bersama rekannya FN yang masih dalam pencarian.

MA dan FN melakukan tindak Pidana penganiayaan menggunakan sajam yang disertakan dengan pengerusakan terhadap korban AK (23) pelajar di Jl Lure, Kelurahan Bajoe, kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

“Aksi serupa ini dilakukan MA dan FN pada 14 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 wita di jalan poros Makassar – Bajoe Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete. Saat itu korban mengalami luka bacok pada bagian punggung bagian belakang yang dilakukan OTK sebanyak 2 orang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scopy dan penutup kepala,” ucapnya.

Selain itu, pelaku MA dan FN juga melakukan pengerusakan terhadap kendaraan korban pada bagian sadel hingga robek dan para pelaku melakukan dengan menggunakan senjata tajam dan terhadap korban tidak melakukan pelaporan secara resmi di Mapolres Bone.

“Atas Aksinya tersebut, Pelaku diamankan ke Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Bone. Kamis (7 November 2024). (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *