banner 728x90

Temu Wicara Stakeholder Pendidikan di Bone: Dorong Mutu, Beradab, Transparan, dan Akuntabel

Kegiatan Temu Wicara stakeholder pendidikan dilaksanakan di Baruga La Teya Riduni, Rabu (11 Desember 2024). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kegiatan Temu Wicara stakeholder pendidikan dilaksanakan di Baruga La Teya Riduni, Rabu (11 Desember 2024).

Gelaran ini mengusung tema, “Dalam Upaya Penyelenggaraan

banner 728x90

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone, Aipda Muh. Ramli, hadir sebagai narasumber pertama.

Aipda Muh. Ramli memaparkan materi terkait “Pendisiplinan Peserta Didik Oleh Guru di Sekolah: Tinjauan Dari Perspektif Hukum”.

Kata Ramli, Unit PPA menangani berbagai kekerasan pada perempuan dan anak seperti pelecehan dan pemerkosaan. Terkait masalah kedisiplinan di sekolah, ada beberapa kasus yang ditangani.

“Sebelum diproses, kami melakukan mediasi. Apabila dapat diselesaikan maka cukup hanya sampai di Polres saja tidak perlu ke kejaksaan. Jangan ragu memberi sanksi pada peserta didik berupa teguran dan surat peringatan. UU perlindungan anak no. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Adalah Regulasi yang bertujuan Untuk Meningkatkan Perlindungan Terhadap Anak di Indonesia.

Hadir sebagai Pemateri Kedua, Drs. Nursalam, M.Pd yang merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Nursalam menyampaikan materi terkait “Peran, Tanggung Jawab Dan Strategi Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Bone”.

“Dalam mengelola pendidikan, tidak lepas dari masalah, karena pendidikan terkait dengan manusia. Manusia ekspektasinya berkembang. Pendidikan terkait manusia, pendidikan terkait masa depan, pendidikan terkait perkembangan ilmu dan teknologi. Tahun 2020-2021, timbul masalah terkait pembelajaran online, dimana guru pada masa itu belum memiliki modal sehingga perlu perkembangan pengetahuan terkait pembelajaran online. Kemampuan peserta didik baik literasi maupun numerasi berada di zona sedang dengan capaian 60 persen. Kalau kualitas pembelajaran tingkat SD kategori baik. Angka partisipasi PAUD dan SMA kategori rendah. Kami merencanakan yayasan yang bersedia untuk di negerikan sekolahnya dengan harapan gurunya yang P3K dapat ditempatkan di sekolahnya kembali. Pilar besar pembangunan pendidikan yaitu peningkatan mutu pendidikan, muara akhirnya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Serta Peningkatan akses dan pemerataan pendidikan,” papar Nursalam.

Peran Dinas Pendidikan, kata Nursalam pada peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan monitoring dan evaluasi kolaborasi dengan stakeholder, seperti masyarakat, orang tua, atau lembaga lainnya.

Namun demikian, Nursalam mengakui bila masalah yang dihadapi Dinas Pendidikan terkait tunjangan profesi guru distribusi guru yang tidak merata serta infrastruktur perubahan kebijakan yang cepat.(rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *