BONE, NALARMEDIA — Pemda Bone menanggung BPJS Ketenagakerjaan 3.125 pekerja rentan.
Angka ini terbilang masih sangat rendah. Hal ini dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Mansur saat ditemui seusai kegiatan Rapat Koordinasi Penganggaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Kabupaten Bone, di Hotel Novena, Senin (16 Desember 2024).
“Masih rendah pekerja rentan yang ditanggung Pemda Bone, sebanyak 3.125 orang,” jelas Mansur, kepada Nalarmedia.
Pekerja rentan yang ditanggung Pemda Bone meliputi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
Mansur melanjutkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak mengenal jam kerja.
Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Andi Arsal Achmad mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan Bone lebih massif lagi mensosialisasikan programnya.
Hal itu agar masyarakat di Kabupaten Bone bisa lebih memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bone. (red)