BONE, NALARMEDIA — Angka jumlah anak dan perempuan di Kabupaten Bone tersandung kasus haram, narkoba, mencengangkan.
Sat Narkoba Polres Bone mencatat, sebanyak 26 anak dan perempuan berhasil diungkap dalam kasus haram.
Kasat Narkoba Bone Iptu Aswar mengemukakan, data kasus anak tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba mulai Januari sampai Desember 2024 sebanyak enam tersangka.
Perempuan mulai Januari hingga Desember sebanyak 20 tersangka. Terdiri atas dewasa 18 tersangka dan anak 2 tersangka.
“Anak (tersandung penyalahgunaan narkoba, red) kebanyakan perannya sebagai pengguna saja,” kata Iptu Aswar, kepada Nalarmedia, Jumat (20 Desember 2024).
Iptu Aswar melanjutkan, keterlibatan perempuan dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah mayoritas pengguna.
“Namun ada juga sebagai kurir,” ungkap Iptu Aswar. (red)