banner 728x90

Ade Fariq Ashar Blak-blakan Rencana Besar Bappeda Bone di 2025, Apa Ya?

Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar mengumpulkan pegawai pada Acara Dialog Kinerja Lingkup Bappeda Bone, Selasa, 7 Januari 2025. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar mengumpulkan pegawai pada Acara Dialog Kinerja Lingkup Bappeda Bone, Selasa, 7 Januari 2025.

Penyelenggaraan Acara Dialog Kinerja ini sesuai Permenpan RB No 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, yaitu Penetapan dan Klarifikasi Ekspektasi Dalam Perencanaan Kinerja.

banner 728x90

Dialog Kinerja, kata Ade Fariq Ashar untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan terhadap peran pegawai dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi.

“Pengembangan kinerja pegawai melalui pemberian umpan balik berkala (on going feedback) dalam pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja,” kata Ade Fariq Ashar, kepada Nalarmedia.

Dialog kinerja untuk memberikan umpan balik terhadap hal-hal yang sudah baik atau hal-hal yang perlu diperbaiki pegawai kapanpun dibutuhkan.

“Evaluasi kinerja pegawai dalam siklus pendek (short cycle/kuartal) dan siklus penuh (full cycle/ tahunan),” lanjutnya.

Lalu, pemberian penghargaan berdasarkan kinerja pegawai dalam tindak lanjut penilaian kinerja.

“Dialog kinerja juga dalam rangka melakukan penyelarasan kinerja (cascading) / menentukan strategi pencapaian kinerja organisasi dengan kinerja individu,” ucap Ade Fariq.

Target Kinerja Kepala Bappeda Tahun 2025, kata Ade Fariq, antara lain meningkatnya akuntabilitas kinerja, serta perencanaan dan pengelolaan keuangan bappeda.

“Indikatornya hasil evaluasi Sakip oleh APIP ( A >80-90) diampuh melalui program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota (Sekretariat Bappeda),” papar Ade Fariq.

“Target lainnya meningkatnya akuntabilitas perencanaan dalam capaian kinerja pembangunan daerah diampuh melalui program perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah (bidang PPED). Indikatornya persentase capaian nilai perencanaan hasil evaluasi sakip kabupaten (79 persen), persentase IKU kabupaten dengan capaian kinerja tinggi (minimal 76 persen), capaian kinerja pembangunan daerah,” sambungnya.

Tidak hanya itu, target lainnya seperti tercapainya keselarasan dokumen perencanaan perangkat daerah.

“Sesuai penyampaian dari bagian organisasi kemungkinan besar BAPPEDA akan menjadi salah satu sampel perangkat daerah implementasi Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi menindaklanjuti,” ungkap Ade Fariq.

Menyikapi regulasi tersebut, maka penempatan fungsional perencana dari PPPK, Ade Fariq tugaskan langsung ke masing-masing bidang sesuai peta jabatan baru di BAPPEDA.

“Sehingga pembentukan tim kerja masing-masing bidang dapat lengsung melibatkan tenaga fungsional perencana PPPK,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *