banner 728x90

Kronologi Mantan Polwan Jadi Pelaku Penipuan Rp359 Juta di Bone

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone mengamankan perempuan berinisial NQ (29) yang merupakan mantan Polwan. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone mengamankan perempuan berinisial NQ (29) yang merupakan mantan Polwan.

NQ (29) diamankan atas dugaan pelaku tindak pidana penggelapan dan atau penipuan yang merugikan korban berinisial S hingga Rp359 juta.

banner 728x90

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan, kasus penipuan ini dilaporkan oleh S Bin M (46) alamat Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

“S melaporkan NQ Binti A (29) Eks Polwan alamat Jalan Trikora, Kelurahan Sowi, Kecamatan Monokwari Selatan, Kabupaten Monokwari karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban,” beber Kasat Reskrim Polres Bone, Rabu (8 Januari 2025).

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi bila pelaku menawarkan korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022.

Bukan hanya itu, kata Kasat Reskrim Polres Bone, pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mengirimkan uang kepada pelaku sejumlah Rp250 juta dengan tiga kali transfer ke rekening berbeda.

“Namun anak korban tidak lulus sehingga pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban dengan jumlah keseluruhan Rp97.150.000 kemudian meminta lagi kepada korban sejumlah Rp12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri,” paparnya.

“Namun sampai sekarang anak korban yang bernama MRN tidak lulus menjadi polisi wanita dan uang milik korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp359.150.000 serta merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *