BONE, NALARMEDIA — Bawaslu Bone gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyusunan Laporan Akhir terkait Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu, 28-29 Januari 2025 di Ballroom Novena Hotel Bone.
Gelaran ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nur Alim.
Dalam pembukaan kegiatan, Nur Alim menyampaikan laporan akhir ini sebagai bentuk pertanggung jawaban setelah melaksanakan kegiatan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Tentu laporan ini sangat kami harapkan hadir bukan hanya sebagai pertanggung jawaban kepada publik, tetapi pertanggung jawaban kita kepada pemerintah daerah sebagai pengawas kecamatan yang melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Alim.
“Publik tidak hanya melihat kita bekerja, tetapi ada publik yang menunggu juga hasil daripada tulisan kita. Bahwa hal – hal yang sudah kita lakukan dalam proses bentuk pengawasan kita,” lanjutnya.
Rakor dan evaluasi turut menghadirkan narasumber yakni Dr. Hj. Ernida Mahmud, S.IP., S.H serta M.Ridwan Huzaifah, SH yang masing – masing merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone periode 2018 – 2023. (rls/red)