BONE, NALARMEDIA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalami perampingan besar-besaran. Lebih dari 100 personel dirumahkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bone, Haji Andi Akbar yang dikonfirmasi, membenarkan adanya personel yang dirumahkan.
“Karena tidak masuk pangkalan data BKN jadi dirumahkan,” kata Haji Andi Akbar, kepada Nalarmedia.id, Rabu (12 Februari 2025).
“138 orang (personel Satpol PP Kabupaten Bone yang dirumahkan, red),” sambungnya.
Haji Andi Akbar, 138 personel Satpol PP Bone yang dirumahkan merupakan anggota yang masuk setelah Januari 2021 tidak masuk pangkalan data.
“Tidak didata oleh BKN,” tandasnya. (red)