banner 728x90

Pesan Ganja 100 Gram di Instagram, Polisi Bekuk Pria Asal Bajoe Bone

Personel Satres Narkoba Polres Bone yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Yobel Peranginangin,S.Tr.K membekuk pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Personel Satres Narkoba Polres Bone yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Yobel Peranginangin,S.Tr.K membekuk pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK,.MH melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH,.MH mengatakan, personel mengamankan MF (23) di kediamannya di Jl. Lure, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, beberapa waktu lalu, Ahad (2 Maret 2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

banner 728x90

“Personel melakukan penangkapan tehadap pelaku MF yang tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman / diduga jenis Ganja,” kata Kasat Narkoba, Sabtu (8 Maret 2025).

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengatakan bahwa, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 buah paket diduga tanaman ganja yang tersimpan dalam plastik packingan Paket yang baru saja diterima dari kurir JNT dan 1 set kertas lintingan ganja.

“Pelaku mengakui kalau benar dirinyalah yang sebelumnya memesan ganja tersebut melalui akun Instagram Hippie Stones sebanyak 1 paket / 1 garis seharga Rp1.200.000 dengan berat 100, 7 gram,” beber Kasat Narkoba.

Maka atas perbuatanya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut.

“Pelaku MF disangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *