MAKASSAR, NALARMEDIA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur hari raya Idulfitri Tahun 2025.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, S.E., M.T.
Kata Kadis Iqbal, menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Sulawesi Selatan akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idulfitri 1446 H,” kata Kadis Iqbal kepada Nalarmedia, Rabu (26 Maret 2025).
Kadis Iqbal melanjutkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota baik melalui media sosial atau website masing-masing. (rls/red)