BONE, NALARMEDIA – Aroma dugaan korupsi di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Organisasi masyarakat Rumah Curhat Masyarakat (RCM) resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Ketua Umum DPP RCM, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., yang dikonfirmasi membenarkan, RCM melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di RSUD Tenriawaru Bone pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang mencapai total Rp360 miliar.
Mukhawas melanjutkan, dari jumlah tersebut, Rp135 miliar dialokasikan untuk kegiatan pelayanan dan penunjang pelayanan senilai Rp121 miliar, serta pengadaan alat kesehatan sebanyak Rp14 miliar.
“Namun, menurut hasil pemantauan RCM, kondisi fasilitas dan layanan rumah sakit justru semakin memburuk,” ungkap Mukhawas, kepada Nalarmedia, Senin (7 April 2025).
Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam laporan RCM di antaranya; ruang perawatan inap mengalami kerusakan parah tanpa perbaikan atau rehabilitasi, fasilitas ruang rawat inap tidak memberikan kenyamanan bagi pasien.
Lalu, pelayanan medis tidak maksimal, alat kesehatan dianggap tidak memenuhi standar kualitas, terjadi pemotongan gaji honorer sebanyak Rp100.000 per orang per bulan.
“Ditemukan adanya praktik job ganda dengan gaji ganda bagi orang-orang yang dekat dengan pihak direktur,” sambungnya.
RCM berharap laporan ini menjadi dasar bagi Kejari Bone untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BLUD RSUD Tenriawaru Bone.
“Kami sebagai organisasi masyarakat memiliki peran serta dalam pengawasan pemberantasan tindak pidana korupsi dan siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan,” tutur Mukhawas Rasyid dalam suratnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diterima terkait dugaan kasus korupsi di RSUD Tenriawaru Bone.
“Ada laporan kami tindak lanjuti,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bone.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Muhammad Syahrir yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini belum merespons. (red)