banner 728x90
Berita  

Kejari Bone Garap Dugaan Kasus Korupsi RSUD Tenriawaru

Kejakasaan Negeri (Kejari) Bone mulai menggarap dugaan kasus korupsi di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Kejakasaan Negeri (Kejari) Bone mulai menggarap dugaan kasus korupsi di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diterima terkait dugaan kasus korupsi di RSUD Tenriawaru Bone.

banner 728x90

“Ada laporan kami tindak lanjuti,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bone, kepada Nalarmedia, Senin (7 April 2025).

Kasi Pindsus melanjutkan, pihaknya sementara melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Masih klarifikasi,” sebut Heru Rustanto, SH.

Aroma dugaan korupsi di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan tercium oleh Organisasi masyarakat Rumah Curhat Masyarakat (RCM).

RCM resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Ketua Umum DPP RCM, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., yang dikonfirmasi membenarkan, RCM melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di RSUD Tenriawaru Bone pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang mencapai total Rp360 miliar.

Mukhawas melanjutkan, dari jumlah tersebut, Rp135 miliar dialokasikan untuk kegiatan pelayanan dan penunjang pelayanan senilai Rp121 miliar, serta pengadaan alat kesehatan sebanyak Rp14 miliar.

“Namun, menurut hasil pemantauan RCM, kondisi fasilitas dan layanan rumah sakit justru semakin memburuk,” ungkap Mukhawas.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam laporan RCM di antaranya; ruang perawatan inap mengalami kerusakan parah tanpa perbaikan atau rehabilitasi, fasilitas ruang rawat inap tidak memberikan kenyamanan bagi pasien.

Lalu, pelayanan medis tidak maksimal, alat kesehatan dianggap tidak memenuhi standar kualitas, terjadi pemotongan gaji honorer sebanyak Rp100.000 per orang per bulan.

“Ditemukan adanya praktik job ganda dengan gaji ganda bagi orang-orang yang dekat dengan pihak direktur,” sambungnya.

RCM berharap laporan ini menjadi dasar bagi Kejari Bone untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BLUD RSUD Tenriawaru Bone.

“Kami sebagai organisasi masyarakat memiliki peran serta dalam pengawasan pemberantasan tindak pidana korupsi dan siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan,” tutur Mukhawas Rasyid dalam suratnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Direktur RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Muhammad Syahrir yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini belum merespons. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *