banner 728x90

Personel Dishub Bone Kedapatan Pungli, Ini Sanksinya

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam SSTP MSi membenarkan, personel Dishub Bone yang kedapatan melakukan Pungli diberikan sanksi. (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman tidak main-main dalam menegakkan keadilan.

Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Bone yang kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) dijatuhi sanksi.

banner 728x90

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam SSTP MSi yang dikonfirmasi membenarkan, personel Dishub Bone yang kedapatan melakukan Pungli diberikan sanksi.

“Sanksinya berupa surat teguran,” sebut Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, kepada Nalarmedia, Senin (21 April 2025).

Bupati Andi Asman memimpin Rapat Evaluasi Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone.

Rapat evaluasi digelar di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, Senin, 21 April 2025.

Hadir Kepala Dishub Bone A. Ikbal, Kepala Inspektorat A. Muh. Yamin, Kasatpol PP A. Akbar, Plt. Kepala BKPSDM Edy Saputra Syam, Plt. Kepala BKAD A. Tenri serta Kabag Pemerintahan yang juga Plt Kaban Bappeda Bone, A. Suhdi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bone mengumpulkan semua Kepala Bidang hingga petugas TPR Dishub Bone.

Dalam arahannya, Bupati Andi Asman menegaskan tidak ingin ada lagi praktik Pungli yang terjadi di lingkup Dinas Perhubungan Bone.

“Jangan ada lagi petugas Dishub menarik retribusi tanpa memberikan karcis. Apalagi menarik retribusi tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di karcis,” tegas Bupati Andi Asman.

Bupati Bone mengintruksikan agar dilakukan pergantian setiap saat atau rolling petugas TPR serta evaluasi seluruh petugas Dishub.

“Saya minta petugas TPR selalu di-rolling dan dievaluasi agar peningkatan PAD bisa jelas. Termasuk penarikan retribusi pada petugas parkir,” ujar Andi Asman.

Sebelumnya, Bupati Bone menemukan oknum petugas perhubungan menarik retribusi pada pengendara bak terbuka membawa muatan yang melintas di perbatasan Bone- Sinjai di Kecamatan Kajuara, tanpa memberikan karcis. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *