BONE, NALARMEDIA — Kasus dugaan persetubuhan menimpa salah satu oknum polisi berinisial Bripda M (23) di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Korbannya seorang perempuan, yakni anak di bawah umur.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. yang dikonfirmasi menuturkan, kasus dugaan persetubuhan oleh oknum polisi sementara berjalan.
“Yang pasti sudah dalam proses hukum,” ungkap Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, kepada Nalarmedia, Rabu (23 April 2025).
Adapun Pendamping UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone, Martina Majid menuturkan, korban dugaan persetubuhan yang melibatkan oknum polisi dan anak yang masih berusia 15 tahun.
Kata Martina Majid, oknum polisi tersebut dan korban memiliki hubungan spesial.
“Iya, pacaran (hubungan oknum polisi dan korban dugaan persetubuhan, red),” ungkap Martina Majid. (red)