BONE, NALARMEDIA — Bejat. Begitulah ungkapan yang tepat menggambarkan apa yang dilakukan seorang ayah yang diduga memperkosa anaknya yang masih remaja.
Tidak hanya itu, kakak kandung juga tidak luput dari peristiwa asusila kepada adiknya yang masih berusia 22 tahun di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedua sosok lelaki yang harusnya menjadi pelindung bagi gadis, justru menjadi sosok menakutkan bagi remaja di Bone.
Tidak tanggung-tanggung, kejadian pilu yang menimpa remaja di Bone berlangsung sejak 2024 hingga 2025.
Korban pemerkosaan tengah didampingi Aktivis Perempuan dan Anak Kabupaten Bone, Martina Majid.
Kata Martina, kondisi korban mengalami trauma. “Ketakutan, cemas, dan tidak percaya diri. Sementara konseling,” sebut Martina, Sabtu (26 April 2025).
Martina bercerita, korban mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.
“2024 dilakukan oleh kakak kandungnya. Lalu 2025 dilakukan oleh bapak kandung korban,” sebut Martina.
Kasus pemerkosaan ini pun tengah bergulir di Mapolres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah dan kakak kandung.
Terduga pelaku yakni, sang kakak berinisial MH sudah diamankan personel Mapolres Bone. Sementara ayah masih dalam pengejaran.
“Untuk tersangka inisial MH perkara tindak pidana pemerkosaan dan atau tindak pidana kekerasan seksual telah dimasukkan ke dalam rutan Polres Bone,” beber Kapolres Bone, Sabtu (26 April 2025).
Kapolres Bone melanjutkan, terduga pelaku, yaitu ayah dari korban masih dalam pengejaran.
“Sementara Kami dalami dan rencana Kami terbitkan Surat DPO,” ujar AKBP Sugeng. (red)