BONE, NALARMEDIA — Inspektorat Kabupaten Bone tengah melaksanakan audit investigasi pada RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone.
Hal itu diungkapkan Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Bone, Drs. A. Muh. Yamin AT, M.Si, saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Rabu (30 April 2025).
“Audit investigasi ini sementara berjalan selama 10 hari kerja yang juga dikoordinasikan dengan BPK,” ungkap Andi Yamin.
Andi Yamin menyebutkan, RSUD Tenriawaru memiliki tiga Dewan Pengawas (Dewas) yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, BKAD Kabupaten Bone, dan Unsur Perguruan Tinggi.
Kata Andi Yamin, RSUD Tenriawaru tidak masuk audit rutin, lantaran BLUD.
“BLUD tidak masuk di dalam rencana pemeriksaan tahunan. Karena sudah ada Dewas,” ujarnya. (red)