banner 728x90

Komisi III DPRD Bone Rapat OPD, Andi Adhar Serukan Serapan Anggaran, Sentil Kontraktor Bola Soba, Perjuangkan SPAM

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Andi Adhar (kanan) mendesak percepatan serapan anggaran, menyentil adanya perlakuan spesial pada salah satu kontraktor pada proyek Bola Soba, hingga memperjuangkan program SPAM bagi masyarakat. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Komisi III DPRD Kabupaten Bone melaksanakan Rapat kerja bersama OPD Mitra, Rabu (30 April 2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Andi Adhar mengungkapkan, hasil paparan rata-rata OPD mitra Komisi III DPRD Bone menunjukkan serapan anggaran di triwulan pertama anggaran 2025 sangat kecil.

banner 728x90

“Persentasenya tidak sampai 10 persen jika dirata-ratakan,” kata Andi Adhar.

Olehnya, Komisi III DPRD Bone mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan kuasa pengguna anggaran agar di triwulan selanjutnya untuk memacu pelaksanaan kegiatan/program.

“Lambatnya pembangunan dan pelaksanaan kegiatan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita (Bone, red) lambat pula, harusnya masyarakat sudah merasakan dampak positif pembangunan ini justru mereka (OPD, red) lambat dalam pelaksanaan,” jelas Andi Adhar.

Pada rapat ini pula, Andi Adhar mempertanyakan nasib pembangunan Bola Soba. Apakah lanjut atau setop.

“Pada penjelasannya, Bapak Kadis BMCKTR menjawab bahwa kontraknya merupakan kontrak khusus dan untuk sementara dihentikan kontraknya,” sebut Andi Adhar.

Tidak sampai di situ, Andi Adhar yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Bone mempertanyakan adanya mobilisasi kayu ke lokasi proyek Bola Soba. Padahal tidak ada kontrak.

“Kalau kondisi begini, berarti ada perlakuan spesial yang diberikan kepada kontraktor tertentu dan tidak memberikan kesempatan yang sama terhadap putra putri daerah Bone yang juga banyak menekuni bidang kontraktor itu sendiri. Jadi wajar saja kalau ada opini berkembang yang tidak baik terhadap BMCKTR oleh masyarakat,” seru Andi Adhar.

Tidak sampai di situ, Andi Adhar juga menegaskan, pentingnya program SPAM/air minum yang merupakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap masyarakat.

“Karena berdasarkan data, masih ada 30 persen masyarakat belum menikmati air minum bersih,” ungkap Andi Adhar.

Menyikapi kondisi tersebut, Andi Adhar mendesak Bupati Bone untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD BMCKTR.

“Pemda Bone harus bergerak cepat. Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bone sudah bergerak cepat, OPD-OPD juga harus cepat mengikuti ritme kerja tersebut. Ini demi masyarakat,” kunci wakil rakyat ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *