JAKARTA, NALARMEDIA — Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman hadir pada Rapat dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Advokad Hukum Antri Premanisme di Ruang Sidang Komisi III DRI RI. Rabu, 7 Mei 2025.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kita tidak membenci siapapun tapi kita benci perilaku premanisme,” kata Andi Amar saat memberikan tanggapan.
“Kami ikut prihatin karena sikap premanisme dari hal – hal tersebut dikarenakan dianggap biasa sehingga dijadikan hal yang biasa akhirnya kebiasaan dan itu merupakan sesuatu hal yang buruk,” sambungnya.
Ia pun mengajak kepada seluruh Stekholder
untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Maka dari pada itu marilah kita bersama – sama untuk bekerja sama jangan membiasakan lagi kejadian premanisme dan melakukan hal – hal yang seperti saya sampaikan tadi,” lanjutnya.
Demi ketertiban dan keamanan ke depannya, kata Andi Amar, semoga ada kepastian hukum seperti apa yang sedang diupayakan kawan – kawan di Komisi III DPR RI,” tutupnya. (rls/red)