BONE, NALARMEDIA — Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin melakukan pengecekan pembuangan diduga limbah perumahan Dirz Recidence ke Lokasi Perumahan Warga, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (23/5/2025).
Pemantauan terkait dugaan pembuangan limbah perumahan ke persawahan di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini di tengah mewujudkan swasembada pangan dan pelestarian lingkungan.
Pasalnya aksi tersebut diduga dengan potensi dampak negatif limbah terhadap pertanian dan lingkungan. Olehnya itu, Pemda Bone berupaya mencari solusi pengelolaan limbah yang lebih baik.
Dalam pemantauan di lokasi, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan bahwa “kemarin ada informasi terkait keluhan masyarakat petani bahwa saluran irigasi yang juga terhubung dengan saluran limbah dari perumahan ini masuk ke sawah”.
“Alhamdulillah kemarin komunikasi lurah dan camat sudah fasilitasi antara pengembang. Ke depan juga agar lebih diperhatikan tata ruang dalam melakukan pembangunan perumahan,” sambung Andi Akmal.
Wabup Bone melanjutkan, kegiatan hari ini hanya memastikan laporan masyarakat bahwa melihat kondisi di lapangan.
“Kita berharap beberapa hari ke depan ada tindak lanjutnya,” tutur Wabup Andi Akmal.
Maka dari itu, Wabup Bone berharap semua perumahan di Bone ke depannya memang harus berbenah.
“Karena jangan sampai perumahan ini menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama petani atau masyarakat yang berada di luar perumahan. Dan pemerintah daerah ke depannya juga akan memperketat persyaratan Sehingga bukan sekadar asal-asal bangun, bukan sekadar pengembang dapat untung besar kemudian masyarakat sekitar yang dirugikan harus ada tindakan, tidak boleh lagi seperti itu,” tegas Andi Akmal.
Lebih lanjut, kata Andi Akmal, Pemda akan mengundang pengembang untuk melakukan pembenahan masalah limbahnya, perbaikan lingkungannya, sehingga hal seperti ini tidak terjadi.
Hadir dalam kunjungan ini Kepala Lingkungan, Lurah Bukaka, Camat Tanete Riattang. (rls/red)