PALOPO, NALARMEDIA – Keseriusan Taufan Pawe yang kini mengemban amanah sebagai Anggota DPR RI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak perlu diragukan.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kota Palopo, Aspar, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penjagaan aset tanah di Parepare, khususnya pada era kepemimpinan Wali Kota Taufan Pawe.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah milik daerah (BMD), sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf, dan sertifikat lintas sektor di Kota Parepare untuk tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) Kota Palopo ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersama Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Ketua DPRD Sulsel, Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan, Penjabat Wali Kota Palopo, serta Kakantah ATR/BPN Kota Palopo, Jumat, 23 Mei 2025.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Palopo, Aspar menyatakan dukungan dan semangat Komisi II DPR RI, serta Pemerintah Kota Palopo, sangat membantu kelancaran proses sertifikasi tanah milik negara, PTSL, sertifikat wakaf, dan sertifikat lintas sektor di Kota Palopo.
Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat bertugas di Parepare di era Wali Kota Taufan Pawe.
Saat itu, kata Aspar, banyak sinergi terjalin, terutama dalam perbaikan penerbitan sertifikat tanah milik negara yang berhasil dilaksanakan dengan baik.
“Kami pernah berinteraksi langsung dengan Pak Taufan Pawe. Selama beliau bertugas di Parepare, banyak aset pemerintah kota yang disertifikatkan. Beliau terus bersinergi untuk memperbaiki administrasi aset daerah agar berjalan dan tertata dengan baik,” ujar Aspar.
Aspar meyakini, dengan sinergi yang baik selama menjabat Wali Kota Parepare, Taufan Pawe sangat tepat berada di Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan, politik, dan pertanahan.
Menurutnya, Taufan memiliki berbagai ide dan gagasan yang baik demi kemajuan dan kemandirian administrasi pertanahan.
“Saya pikir, sangat tepat sosok Taufan Pawe ada di Komisi II ini. Kami yakin ke depan, dengan pengalaman dan latar belakang keilmuan yang baik, beliau bisa membawa kemajuan pertanahan. Tentu saja, ide dan gagasan untuk terus meningkatkan pertanahan di Indonesia bisa dilakukan melalui kolaborasi yang baik ini,” jelasnya.
Taufan Pawe Dorong Maksimalisasi Sertifikat Wakaf dan Lintas Sektor
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menekankan pentingnya program penyerahan sertifikat wakaf dan sertifikat lintas sektor untuk terus digencarkan, khususnya dalam penerbitan sertifikat untuk rumah ibadah, fasilitas pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.
“Sertifikat rumah ibadah, sarana pendidikan, dan ruang publik lainnya perlu terus kita genjot agar ada kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan sosial. Ini akan membuat orang yang hendak beribadah lebih nyaman dan terjamin, begitu pula dengan sarana pendidikan dan publik lainnya,” ucapnya.
Taufan menerangkan, jika persoalan sertifikat dan keabsahan aset pendidikan terhambat, hal itu akan memengaruhi peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Ia tidak ingin ada lagi sekolah yang terhambat hanya karena sengketa aset.
“Kasihan sekolah kita, mulai dari tenaga pendidik, siswa, dan fasilitas pendidikan itu sendiri jika harus berkomplikasi dalam hal kepemilikan aset. Maka dari itu, kami mendorong agar semua bisa dimaksimalkan ke depannya, dan semoga Kota Palopo bisa menjadi penggerak kondisi tersebut,” terang Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan ini.
Taufan Pawe juga mendorong agar kegiatan semacam ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Palopo.
Ia meminta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sulawesi Selatan untuk mendorong setiap Kakantah agar berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperbaiki administrasi aset daerah, sertifikasi tanah wakaf, sertifikasi lintas sektor, serta memaksimalkan pelaksanaan PTSL di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. (rls/red)